Rupiah Bisa Terdepresiasi Hingga 3,94 Persen

10-10-2018 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat memebrikan keterangan.Foto :Arief/Rni

 

Depresiasi rupiah saat ini telah meninggalkan jauh target pemerintah dalam RPJMN 2018 yang menetapkan nilai tukar rupiah Rp 13.400 terhadap dolar Amerika Serikat. Namun saat ini sudah mencapai Rp 15.200 per dolar AS. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai, rupiah pun bisa terdepresiasi hingga 3,94 persen. Bahkan awal Oktober ini saja depresiasi sudah mencapai 3,50 persen.

 

“Diperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar bisa menyentuh level Rp 15.500 per dolar. Ini juga dapat dilihat dari exchange forward bank (BCA, misalnya), sebesar Rp 15.600 per dolar pada 6 bulan ke depan. Secara total, maka rupiah telah terdepresiasi lebih dari 11-12 persen tahun ini,” kata legislator Partai Gerindra itu dalam rilisnya kepada Parlementaria, Rabu (10/10/2018).

 

Dampaknya, lanjut Heri, akibat depresiasi rupiah ini cadangan devisa diprediksi akan terus turun ke level 115 miliar dolar AS sampai dengan akhir bulan Oktober. Ini akibat pemerintah mengintervensi rupiah. Ada wacana pula agar Indonesia mengunakan Asia’s Crisis Reserve Pool untuk menahan laju depresiasi rupiah. Dijelaskan Heri, Asia Crisis Reserve Pool ini berjumlah 240 miliar dolar AS yang bisa dipinjam oleh negara-negara Asia dalam keadaan darurat untuk mengatasi gejolak keuangan. 

 

“Khusus untuk situasi Indonesia saat ini, dialokasikan 23 miliar dolar AS dari pool dana tersebut jika pemerintah Indonesia memerlukan,” ungkap mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR ini. Dampak lain pelemahan rupiah adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat. Terutama PHK yang terjadi pada industri yang menggantungkan bahan bakunya dari impor.

 

“Selanjutnya, tentu depresiasi rupiah menyebabkan daya beli masyarakat menurun akibat meningkatnya harga-harga barang. Saat ini harga memang belum naik, karena pedagang masih menggunakan stok lama. Namun, dalam 2-3 bulan ke depan, ketika pedagang sudah membeli bahan baku baru, maka kenaikan harga tidak bisa dihindarkan. Sekalipun tidak ada kenaikan, volumenya pasti diturunkan," tutup Heri dalam rilisnya. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...